STRUKTUR ORGANISASI
Sebagaimana termuat dalam Akta Pendirian Yayasan Lembaga Bina Anak Soleh Nomor 13, Notaris Dewi Mulyanti, Sarjana Hukum, tanggal 13 April 2015, pasal 6 tentang Organ Yayasan, tertulis bahwa yayasan mempunyai organ yang terdiri dari Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Secara sederhana, masing-masing organ tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
PEMBINA
Ketua : Dr. K.H. Kusoy Fadiliyah, M.Si
Anggota : dr. Fitri Fatimatuzzahra
PENGURUS
Ketua : Hj. Iis Siti Aisah, M.Pd.I
Sekretaris : Nisa Yulia Nurfadilah, SE
Bendahara : Encep Ginanjar, S.Pd
PENGAWAS
Ketua : Bunyamin, SE
Anggota : Aen Jaelani, S.Pd.I
Selanjutnya, untuk setiap satuan pendidikan yang bernaung di bawah Yayasan Lembaga Bina Anak Soleh, yakni MTs dan MA, struktur organisasinya, secara berurut dapat dilihat pada bagan berikut ini: